Suara Demokrasi Indramayu
GROUP FACEBOOKER INDRAMAYU
Monday, August 19, 2013
Apakah politik itu ?
Raja Alas
Banyak yg bingung dgn : Apakah politik itu??.. Padahal tanpa disadari, ketika kita bicara negara, bicara pemerintahan, bicara pemilu, kita sdh masuk di dalamnya...
Suka
·
·
Ikuti Kiriman
·
Bagikan
·
18 Agustus pukul 10:35
Eka Raharja
,
Mamah Kaisar May
,
Qisma Amanah
dan
2 lainnya
menyukai ini.
Fahladi Tsaqaufi
Manga diberi masukan yang baik & Benar kang
Raja Alas
...
18 Agustus pukul 10:39
·
Telah disunting
·
Suka
·
2
Imong Dasuki
POLITIK = di POLA dan di OTAK ATIK
18 Agustus pukul 10:38
melalui
seluler
·
Suka
·
1
Raja Rajadi
Pengertian Politik >>> Kata politik pada mulanya terambil dari bahasa Yunani atau bahasa latin politicos atau ploiticus yang berarti relating to citizen. Diartikan juga sebagai hubungan sosial yang melibatkan otoritas atau kekuasaan n mengacu pada peraturan urusan publik dalam suatu unit politik dengan metode dan taktik yang digunakan untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan (Wikipedia.org, 11/01/11).Dalam kamus besar bahasa Indonesia, politik diartikan sebagai(pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (spt sistem pemerintahan, dasar pemerintahan). Politik diartikan juga sebagai segala urusan dan tindakan(kebijakan, siasat dan sebagainya)mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain (KBBI online,11/01/11). Dari pengertian di atas maka istilah politik dilihat secara bahasa menekankan kepada kekuasaan, peraturan urusan publik,penerapan kebijakan, bentuk dan sistem pemerintahan.Sedikit berbeda, politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafush shalih dikenal istilah siyasah syar’iyyah,misalnya dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sâsa - yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha waradlaha wa adabbaha (mengurusinya,melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara). Kata sasa-yasusu-siyasatan yang berarti memegang kepemimpinan masyarakat,menuntun atau melatih hewan dan mengatur dan memelihara urusan.Jika dalam bahasa Inggris politik identik dengan kekuasaan, maka dalam bahasa Arab arti siyasah lebih menekankan kepada pengurusan urusan masyarakat. Perbedaan penekanan dalam mengartikan politik,membawa konsekuensi pelaksanaan perpolitikan dewasa ini. Maka wajar saja jika politik sekarang lebih mengedepankan perebutan kekuasaan daripada pengurusan urusan rakyat. Fungsi politik Harold Laswell dalam Who Gets What, Whenand How yang lebih mengedepankan masalah politik berkutat dalam masalah siapa mendapat apa, kapandan bagaimana, digunakan oleh para politikus dewasa ini sebagai dalil untuk meraih kepentingan pribadi,kelompok, dan pemilik modal.Politik Islam Politik (siyâsah) adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri.Politik dilaksanakan oleh Negara dan umat, karena negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi Negara dalam pengaturan tersebut (An Nabhani, 2005). PolitikIslam berarti pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri dengan hukum Islam.Definisi ini juga diambil dari hadits-hadits yang menunjukkan aktivitas penguasa, kewajiban mengoreksinya,serta pentingnya mengurus kepentingan kaum muslimin.Rasulullah saw bersabda“Seseorang yang ditetapkan Allah(dalam kedudukan) mengurus kepentingan umat, dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka(umat), dia tidak akan mencium bau surga” (HR. Bukhari dari Ma’qil binYasar ra)Dari Abu Hurairah dari Nabi saw.bersabda:“Dahulu, Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya(tasûsûhum) oleh para nabi. Setiapkali seorang nabi meninggal,digantikan oleh nabi yang lain.Sesungguhnya tidak akan nabi sesudahku. (Tetapi) nanti akan banyak khalifah’. (H.R. Imam Muslim dari AbiHazim)Pengertian di atas merupakan pengertian syar’i karena diambil dari dalil-dalil syara’. Dari definisi ini pula,dapatlah kita klasifikasikan bahwa politik Islam melibatkan dua pelaku,yaitu Negara dan umat/ rakyat,kemudian meliputi pengaturan dalam negeri dan luar negeri, terakhir adalah sumber legislasinya adalah hukum Islam.Terkait dengan legislasi, Islam menetapkan bahwa perundang-undangan harus berasal dari SangPencipta (Allah swt), karena Dialah yang telah menciptakan alam semesta dan manusia berikut aturannya. Makayang berhak mengeluarkan hukum atas sesuatu (asyâ) dan perbuatan(af’âl) adalah Allah swt sebagai Pembuat Hukum (al Syari’)sebagaimana firman Allah swt“Menetapkan hukum hanyalah milik Allah. Dialah menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang terbaik.” (TQS. al-An’am (6) : 57)Atas dasar inilah maka dalam Islam kedaulatan berada di tangan Syara’ bukan di tangan rakyat, dimana manifestasinya tertuang di dalam alQur’an dan al Hadits serta yang ditunjuki oleh keduanya berupa ijma' sahabat dan qiyas syar’iyyah. Keempat sumber rujukan tersebut dinamakan sebagai sumber hukum syara’ (syari’atIslam). Mayoritas ulama Islam tidak berbeda pendapat dalam menentukan siapakah al Hakim(Pembuat Hukum) dalam Islam. Imamal Syaukani menyatakan tidak adanya perselisihan dalam masalah ini(Khalidi, 2004).Kesimpulan Mendefinisikan politik Islam dengan term politik sekarang malah akan membawa kepada kekaburan pengertian politik yang diambil oleh Islam. Secara bahasa pun, Islam mengambil term Arab Siyasah yang berarti pengaturan urusan umat,bukan pengertian politik saat ini yang menekankan kepada kekuasaan. Maka wajar saja jika umat Islam yang ingin menjaga kemurnian ajarannya menolak politik yang sekarang diterapkan oleh negeri ini juga oleh parpol-parpol Islam. Kekhawatiran menjadikan agama sebagai tameng dalam meraih kekuasaan politik akhirnya menjadi kenyataan. Alih-alih ingin menerapkan syariah Islam melalui jalur politik, namun yang diambil adalah politik dalam term sekuler mengakibatkan dirinya terjerumus dalam kekacauannya.Perbedaan penekanan dalam penggunaan istilah antara politik dansiyasah, bukan berarti harus ada penggantian dari kata politik dengan kata siyasah. Karena secara subtansi pengertian keduanya diambil dari realitas aktivitas politik yang sebenarnya, yaitu pengaturan urusan umat baik di dalam ataupun di luarnegeri. Perbedaannya hanyalah dari sisi penggunaan aturan dan hukum yang berbeda sesuai dengan ideologinya. Kemudian, terkait dengan peran Negara dan umat/ rakyat dalam politik Islam, lalu bagaimana pengaturan politik dalam negeri dan luar negeri insyaAllah akan dibahas secara terpisah.Wallahu’alam
18 Agustus pukul 11:51
melalui
seluler
·
Telah disunting
·
Suka
·
3
Muhamad Dila Roesyana
bicara minta jajan, ngincer cewe, juga politik pa. tul ga?? hehehe
18 Agustus pukul 11:28
·
Suka
·
2
Doddy Chandra
Menurut Aristoteles, Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
"Konsep awal mula istilah politik pada awal abad ke 18"
18 Agustus pukul 11:30
melalui
seluler
·
Telah disunting
·
Suka
·
2
Imong Dasuki
Tapi Pemahaman yg ada Politik adalah Koorporasi Jahat ? Demi Kekuasaan, Golongan dan Kelompok ? tanpa mengindahkan lagi NURANI.....?? Minoritas yang menindas Moyoritas tidak BERKEADILAN....??
18 Agustus pukul 11:32
melalui
seluler
·
Suka
·
2
Raja Alas
Bahkan Aristoteles menamakan manusia sbg " ZOON POLITICON"..
18 Agustus pukul 11:34
·
Suka
·
2
Iyus Kuswandi
Masuk dan aktif di SDI juga termasuk partisipasi politik
18 Agustus pukul 11:37
·
Suka
·
2
Imong Dasuki
Yang Salah Pemahaman dan Implementasi nya... Menghalal kan segala cara....?
18 Agustus pukul 11:41
melalui
seluler
·
Suka
·
2
Raja Alas
Iyus Kuswandi
@: Betul.. karena ranah itu yg banyak menjadi hot isyu di grup ini..
18 Agustus pukul 11:42
·
Suka
·
2
Raja Alas
Imong Dasuki
@: Gara2 Salah Asuhan??..
18 Agustus pukul 11:43
·
Suka
·
1
Martin Nahruirvan
yg hot biasanya enak
18 Agustus pukul 11:43
·
Suka
·
2
Raja Alas
Apalagi kalau mas Martin ngeliat yang pakai HOT PANT????
18 Agustus pukul 11:45
·
Suka
·
1
Imong Dasuki
Salah Asuhan bisa di artikan Anak Sial, Anak Dzal dan Anak Setan ha ha ha Hot Level 20
18 Agustus pukul 11:48
melalui
seluler
·
Suka
·
2
Sdn Cantigi Kulon Satu
Politik yang sehat dan dapat mencerdaskan Masyarakat ada ga yeach...
18 Agustus pukul 13:28
melalui
seluler
·
Suka
·
2
Reang Garang
Ketika kita bicara bisnis, dagang dll pun itu sudah ada didalamnya.
18 Agustus pukul 13:33
melalui
seluler
·
Suka
·
3
Yoga Rahadiansyah
politik = art of posibility...
18 Agustus pukul 13:35
·
Suka
·
3
Ahmad Rochjana
kalau IN mempelajari sendi-sendi negara dan hukum negara, maka politik adalah IN dalam prakteknya...
18 Agustus pukul 18:31
·
Suka
·
2
Raja Alas
Yoga Rahadiansyah
@: Benar, seperti halnya hukum, politik bisa juga berati : "The art of possibility".. seni dari berbagai kemungkinan..
18 Agustus pukul 19:00
·
Suka
No comments:
Post a Comment
Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment